JAM 3.4 KELAS 10 IPA 2
JAM 6.7 KELAS 10 IPS 1
Kelas 10
KD.3.2 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan.
Asalamualaikum anak anak ku kelas 10 wlpn PJJ tetep semangat ya nak dan jgn lupa solat duha. Di sini bu eliza akan memberikan Lanjutan materi PPT yg sebelumnya membahas tentang wilayah negara dalam bentuk video yg berjudul sajarah wilayah Indonesia (NKRI) dari masa ke masa.
yang kalian amati dan analisis lewat komentar bloger tulis nama dan kelas nya apa saja yg kalian pahami tentang wilayah negara di video tersebut yg akan langsung bu eliza nilai lewat komentar bloger.
Sejarah wilayah Indonesia (NKRI) dari masa ke masa
Nama: Duta erlangga
BalasHapusKelas : X IPA 2
sejarah wilayah indonesia:
•17 agustus 1945 perairan wilayah negara
republik indonesia ketika bagian perairan
pedalaman berada di bawah kedaulatan
mutlak (NKRI).
•laut teritorial di ukur sejauh 12mil dari garis
pangkal kepulauan yang menghubungkan
titik terluar dari pulau terluar indonesia.
•indonesia dipandang sebagai upaya untuk
mengesahkan wawasan nusantara.
•200mil landas kontinen milik negara
republik indonesia.
•21 maret 1980 pengumuman zona
ekonomi eksklusif selebar 200mil.
•periode 1998-2010 mencapai batas
maritim dengan negara tetangga .
•indonesia mendapatkan banyak
pertambahan wilayah laut.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNafisah Afrah x ipa 2
BalasHapusSEJARAH PETA(wilayah) INDONESIA
•17 agustus 1945 perairan wilayah negara republik indonesia ketika bagian perairan pedalaman berada di bawah kedaulatan mutlak (NKRI).
•laut teritorial di ukur sejauh 12mil dari garis pangkal kepulauan yang menghubungkan titik terluar dari pulau terluar indonesia.
•indonesia dipandang sebagai upaya untuk mengesahkan wawasan nusantara.
•200mil landas kontinen milik negara republik indonesia.
•21 maret 1980 pengumuman zona ekonomi eksklusif selebar 200mil.
•periode 1998-2010 mencapai batas maritim dengan negara tetangga .
•indonesia mendapatkan banyak pertambahan wilayah laut.
Nama:Helmy Elisa putri
BalasHapusKelas:X IPA 2
SEJARAH WILAYAH INDONESIA
UU no 1 THN 1973,tentang landas kontinen Indonesia oleh presiden RI tgl 6 Januari 1973(Jakarta).
-tgl 21 Maret 1980 pemerintah mengeluarkan mengumumkan tentang exlusive economic zone,menyatakan bahwa ekonomi eksklusif sepanjang 200 ml.
- priode 1198-2010 berupa kesepakatan tentang batas malitim dapat dicatat dalam sejarah kewilayahan Indonesia,diantaranya batas zona ekonomi eksklusif dengan Australia,dengan laut Arafura,laut timur,pada THN 1998 disamudra Hindia.
- akhirnya pada tgl 17 Agustus 2010,bertepatan dengan hari HUT RI ke 65,di new York perjuangan putra-putri terbaik membuahkan hasil istimewa yaitu berupa penambahan landas kontinen seluas 4.209km² yang terletak di barat daya wilayah Aceh.
assalamualaikum Bu El
BalasHapusNama : Nia aprilliana
Kelas : X IPA 2
NKRI dari masa ke masa
UU NO 1 TH 1973 ,tentang landas kontinen Indonesia,oleh presiden RI ,tgl 6januari 1973(Jakarta) sebagai upaya mengesahkan wilayah kawasan Nusantara,asas pokok dari landasan kontinen ini adalah mewujudkan UU (pasal 33 ayat 3)
21 Maret 1980, pemerintah mengeluarkan pengumuman ttg exclusive economies zone, menyatakan bahwa zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil
Indonesia melakukan penarikan garis pangkal lurus pada laut Natuna ,dgn peraturan pemerintah nomor 61 th 1998
Periode 1998-2010 beberapa kesepakatan ttg garis maritim dapat dicatat dlm sejarah kewilayahan Indonesia, diantaranya: kesepakatan batas zona ekonomi eksklusif dengan negara tetangga yaitu Australia di samudra Hindia,laut Arafura,laut Timor, yaitu pada tahun 1998
17 Agustus 2010 di new York membuahkan hasil berupa penambahan landas kontinen seluas 4.209 km² dibarat daya wilayah Aceh.
Sekian yang saya ketahui Bu,inysa Allah saya sudah paham.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Nama:Ahmad Rizqi Aji jaya
BalasHapusKelas: X IPA 2
SEJARAH WILAYAH INDONESIA
UU no 1 THN 1973,tentang landas kontinen Indonesia oleh presiden RI tgl 6 Januari 1973(Jakarta).
-tgl 21 Maret 1980 pemerintah mengeluarkan mengumumkan tentang exlusive economic zone,menyatakan bahwa ekonomi eksklusif sepanjang 200 ml.
- priode 1198-2010 berupa kesepakatan tentang batas malitim dapat dicatat dalam sejarah kewilayahan Indonesia,diantaranya batas zona ekonomi eksklusif dengan Australia,dengan laut Arafura,laut timur,pada THN 1998 disamudra Hindia.
- akhirnya pada tgl 17 Agustus 2010,bertepatan dengan hari HUT RI ke 65,di new York perjuangan putra-putri terbaik membuahkan hasil istimewa yaitu berupa penambahan landas kontinen seluas 4.209km² yang terletak di barat daya wilayah Aceh.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusYudha Prasetya Utama
BalasHapusX IPA 2
Sejarah wilayah Indonesia
Pada 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat itu, perairan yang termasuk kawasan Indonesia masih didasarkan pada Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO), 1939 (Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim, 1939). Hukum laut tersebut merupakan produk hukum zaman Hindia Belanda. Berdasarkan hukum tersebut, batas wilayah teritorial laut Indonesia hanya sebesar 3 mil (4,8 km) dari garis pantai. Jadi sebagian besar perairan yang berada di antara pulau-pulau di Indonesia itu merupakan perairan internasional.
Pada tanggal 13 Desember 1957, dicetuskanlah sebuah deklarasi mengenai batas laut Indonesia oleh Perdana Menteri RI yang menjabat yaitu Ir. Juanda Kartawijaya. Deklarasi tersebut berisikan sebagai berikut,
“Semua perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau- pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia”.
Batas laut teritorial Indonesia juga mengalami perubahan. Semula, batas wilayah laut teritorial yang hanya berjarak 3 mil, berubah menjadi 12 mil. Jarak tersebut diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau terluar dari wilayah negara Indonesia pada saat air laut surut. Deklarasi secara unilateral atau sepihak ini selanjutnya dikenal dengan Deklarasi Juanda. Kemudian, deklarasi tersebut disahkan melalui UU No. 4/PRP/Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Oleh karena itu, wilayah laut Indonesia yang semula 1 juta km persegi bertambah menjadi 3,1 juta km persegi.
Nama : Tami Aurelia Putri
BalasHapusKelas : X IPA 2
Sejarah Wilayah Indonesia
• Penentuan batas-batas wilayah negara Indonesia di sesuaikan dengan asas negara kepulauan
• Pengaturan layanan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan. Laut teroterial jauh 12 mill dari garis pangkal kepulauan yang menghubungkan titik² terluar dari pulau milik Indonesia.
• Deklarasi Landas Kontinen yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 1973 di pandang sebagai upaya untuk mengesahkan wawasan nusantara sekaligus mewujudkan pasal 33 ayat 3 UU 1945
• Asas pokok yang pokok yang tertuang dalam deklarasi ini adalah sumber kekayaan alam landar kontinen yang di miliki NKRI
• 1980 pemerintah mengeluarkan eksklusif zona yang menyatakan bahwa zona eksklusif ekonomi 200 mili
• Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 1998 tentang daftar geografis titik-titik garis pangkal kepulauan Indonesia di laut natuna
• periode 1998 sampai 2010 beberapa pencapaian kesepakatan batas maritim dengan negara tetangga
• 17 Agustus 2010 Republik Indonesia membuahkan hasil istimewa yaitu penambahan landas kontinen seluas 4.209 km² di barat daya wilayah Aceh
Shintia Maharani
BalasHapusX IPA 2
Sejarah indonesia
UU NO 1 TH 1973 ,tentang landas kontinen Indonesia,oleh presiden RI ,tgl 6januari 1973(Jakarta) sebagai upaya mengesahkan wilayah kawasan Nusantara,asas pokok dari landasan kontinen ini adalah mewujudkan UU (pasal 33 ayat 3)
21 Maret 1980, pemerintah mengeluarkan pengumuman ttg exclusive economies zone, menyatakan bahwa zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil
Indonesia melakukan penarikan garis pangkal lurus pada laut Natuna ,dgn peraturan pemerintah nomor 61 th 1998
Periode 1998-2010 beberapa kesepakatan ttg garis maritim dapat dicatat dlm sejarah kewilayahan Indonesia, diantaranya: kesepakatan batas zona ekonomi eksklusif dengan negara tetangga yaitu Australia di samudra Hindia,laut Arafura,laut Timor, yaitu pada tahun 1998
17 Agustus 2010 di new York membuahkan hasil berupa penambahan landas kontinen seluas 4.209 km² dibarat daya wilayah Aceh.
Nanda nishappy permata rindu
BalasHapusX IPA 2
*Sejarah Wilayah Indonesia (NKRI) dari Masa ke Masa
Sebagai negara maritim, NKRI telah melalui perjalanan panjang hingga bisa seluas sekarang. Ada 5 (lima) tahap perkembangan luas wilayah NKRI:
1. Wilayah NKRi pasca kemerdekaan (17 Agustus 1945) hingga Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957).
2. Wilayah NKRI Setelah Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) hingga Deklarasi Landas Kontinen (17 Februari 1969).
3. Wilayah NKRI Setelah Deklarasi Landas Kontinen (17 Februari 1998) hingga 1998 (Lepasnya Timtim).
4. Wilayah NKRI Setelah 1998 hingga sebelum Sidang UN CLCS (17 Agustus 2010).
5. Wilayah NKRI Pasca Sidang UN CLCS Agustus 2010) hingga sekarang.