Selasa, 26 Maret 2019

C. Materi Pembelajaran Bab 6 
      Materi pelajaran PPKn Kelas X Bab 6 adalah                  Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai                      Bhinneka Tunggal Ika, dengan Sub-Bab sebagai             berikut. 

   A. Ancaman terhadap Integritas Nasional 
   B. Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
   C. Peran serta Masyarakat untuk Mengatasi                       Berbagai Ancaman dalam Membangun Integritas     Nasional (materi-materi tersebut             dikembangkan lebih lanjut dalam RPP berdasarkan            fakta, konsep, prinsip dan prosedur). 

D. Proses Pembelajaran 

1. PERTEMUAN PERTAMA Pertemuan pertama materi Bab 6 merupakan wahana dialog untuk lebih memantapkan proses pembelajaran PPKn yang akan dilakukan berikutnya. Pertemuan ini juga menjadi wahana untuk membangun ikatan emosional antara guru dan peserta didik, terkait dengan kesuksesan dan kelancaran pembelajaran materi Bab 5. Di samping itu, juga untuk memberikan penguatan kepada peserta didik yang pada pembelajaran materi Bab 5 relatif kurang berhasil (Remedial). Hal lain adalah bagaimana guru dapat menumbuhkan ketertarikan peserta didik terhadap materi yang akan dibahas. Dalam pertemuan ini guru juga dapat mengangkat isu aktual sebagai apersepsi. 

a. Indikator Pencapaian Kompetensi 
  1.  Membangun nilai-nilai Kerjasama dan Gotong Royong yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesainnya di bidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika 
  2. Menganalisis ancaman terhadap integrasi nasional 
  3. Menyaji dan Mengkomunikasikan hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ipoleksosbudhankam. 
b. Materi Pelajaran 

  1.  Ancaman terhadap Integrasi Nasional
 Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah, untuk menjawab rasa penasaran kalian, berikut ini diuaraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter. 

  • Ancaman Militer
 Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Sumber: Dokumen kemdikbud Gambar 6.1 Salah satu pesawat tempur yang digunakan Belanda ketika melakukan Agresi Militer kepada Indonesia. 

Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
  •  Ancaman Non-Militer 
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor- faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.