Kamis, 11 April 2019

Tugas kelas X


  • Kelompok 1 mendiskusikan ancaman di bidang ideologi
  • Kelompok 2 mendiskusikan ancaman di bidang politik
  • Kelompok 3 mendiskusikan ancaman di bidang ekonomi
  • Kelompok 4 mendiskusikan ancaman di bidang sosial-budaya
  • Kelompok 5 mendiskusikam ancaman di bidang pertahanan-keamanan 

Rabu, 10 April 2019

Tugas kelas XI ( Fenomena Publik )


  1. Keberagaman apa yang terlihat di sekitar lingkungan kalian ?
  2. Bagaimanakah sikap masyarakat sekitar dengan adanya keberagaman tersebut ? 
  3. Apakah dengan adanya keberagaman tersebut,  kehidupan masyarakat di sekitar kalian berlangsung damai dan tertib ? Mengapa bisa demikian?
  4. Bagaimanakah usaha masyarakat agar keberagaman itu menyatukan bukan memecahbelah?
  5. Seberapa tinggikah tingkat kesadaran masyarakat sekitar kalian terhadap keberagaman yang dimiliki bangsa indonesia ?

Materi kelas XI materi ancaman

 MATERI KELAS XI

 KASUS ANCAMAN TERHADAP ASPEK IPOLEKSOSBUDHANKAM DALAM BINGKAI KEBERAGAMAN BHINNEKA TUNGGAL IKA

 TUJUAN PEMBELAJARAN: 

  • Mengetahui kemajemukan masyarakat indonesia 
  • Menjelaskan makna bhinneka tunggal ika 
  • Menjelaskan pngertian ancaman, gangguan , hambatan, dan tantangan 
  • Memberikan contoh ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan 
  • Menjelaskan cara mencegah dan menghadapi ancaman 
  • Membiasakan memegang komitmen untuk menjaga NKRI 

KOMPETENSI DASAR 
   

       3.5 Menganalisis kasus kasus ancaman terhadap                  IPOLEKSOSBUDHANKAM dalam bingkai                        bhinneka  tunggal ika

       4.5 Merancang dan melakukan penelitian                             sederhana tentang potensi ancaman terhadap               ideologi, politik, ekonomi, sosial ,budaya ,                       pertahanan dan keamanan, dan strategi                         mengatasinya dalam bingkai bhinneka                           tunggal ika. 

A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi                       Nasional

 Dalam membangun integrasi nasional, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu:
 1. Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik. 
2. Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan. 
3. Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4. Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. 

 Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, sertapertahanan dan keamanan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. 

 1. Ancaman di Bidang Ideologi 

 Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Akan tetapi, pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya. 

 2. Ancaman di Bidang Politik

 Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.Selain,itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri. 

 3. Ancaman di Bidang Ekonomi 

 Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
 a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri
 b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing
 c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. 

 4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya 

 Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut.Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri,Munculnya sifat hedonism, Adanya sikap individualisme, Munculnya gejala westernisasi. 

 5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

 Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakanbersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara. Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. 

 B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional

 1. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik 

 Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
 a. Mengembangkan demokrasi politik.
 b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena                  politik.
 c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik           agar menjalankan fungsi dan peranannya secara         baik dan benar. 
 d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara               menegakkan pemerintahan yang bersih dan                 berwibawa.
 e. Menegakkan supremasi hukum.
 f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah                   politik  internasional.

 2. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

 Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal- hal di bawah ini.
 a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.
  b. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.

 3. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial           Budaya

 Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu. 

 4. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang                       Pertahanan dan Keamanan 

 Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut. 
 a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat
  b. Kesemestaan yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
 c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan