KELAS X ( KURIKULUM IKM) :
1. NAMA GURU : Eliza Afriana, S.Pd
2. MATA PELAJARAN : PKN
3. KELAS : X.7. X.9
4. PERTEMUAN : 9
5. KD : 1.2 UUD
6. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SMA Fase E Kelas 10 Berdasarkan Elemen
7. Materi
- UUD NRI 1945 SEBAGAI KONSTITUSI BANGSA INDONESIA
- HUBUNGAN PANCASILA DALAM UUD NRI TAHUN 1945
- NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT
- KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN UUD NRI 1945 DENGAN PERATURAN UNDANG - UNDANGAN LAINNYA
Konstitusi adalah salah satu norma hukum dibawah dasar negara. Dalam arti yang luas: konstitusi adalah hukum tata negara, yaitu keseluruhan aturan dan ketentuan (hukum) yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara. Dalam arti tengah: konstitusi adalah hukum dasar, yaitu keseluruhan aturan dasar, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam arti sempit: konstitusi adalah Undang-Undang Dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan-aturan yang bersifat pokok. Dengan demikian, konstitusi bersumber dari dasar Negara. Isi norma tersebut bertujuan mencapai cita-cita yang terkandung dalam dasar Negara.
8. METODE :
Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran
9. STRATEGI :
Stimulation
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dengan cara :
10. PENGEMBANGAN MATERI :
A. URAIAN MATERI LEBIH SEMPURNA DI LENGKAPI MEDIA PEMBELAJARAN ( PPT, dan VIDEO Pembelajaran)
TUGAS : PERSENTASI KELOMPOK
KESIMPULAN
Pasal dalam UUD 1945 banyak yang langsung dengan kehidupan sehari-hari, antaralain:
- Pasal 27: berkaitan dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara
- Pasal 28, 28A, 28B, 28C, 28D, 28E, 28F, 28G, 28H, 28I, 28J: berkaitan dengan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
- Pasal 2: berkaitan dengan Jaminan Beragama.
- Pasal 30: berkaitan dengan Bela Negara
- Pasal 31 dan 32: berkaitan dengan Pendidikan dan Kebudayaan
- Pasal 33 dan 34: berkaitan dengan Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar