Jumat, 14 Februari 2020

Materi kelas X


Materi kelas X

Materi Pokok                          : Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

KD:

3.4 Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Melalui diskusi dan prsentasi kelompok peserta didik dapat memiliki ketrampilan mengolah informasi  dan menyajikan dalam bentuk tulisan serta di presentasikan  tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945

Tidak ada komentar:

Posting Komentar