KELAS X ( KURIKULUM IKM) :
1. NAMA GURU : Eliza Afriana, S.Pd
2. MATA PELAJARAN : PKN
3. KELAS : X.2. X.8
4. PERTEMUAN : 8
5. KD : 1.2 UUD
6. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SMA Fase E Kelas 10 Berdasarkan Elemen
7. Materi
- UUD NRI 1945 SEBAGAI KONSTITUSI BANGSA INDONESIA
- HUBUNGAN PANCASILA DALAM UUD NRI TAHUN 1945
- NORMA YANG BERLAKU DIMASYARAKAT
- KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN UUD NRI 1945 DENGAN PERATURAN UNDANG - UNDANGAN LAINNYA
Konstitusi adalah salah satu norma hukum dibawah dasar negara. Dalam arti yang luas: konstitusi adalah hukum tata negara, yaitu keseluruhan aturan dan ketentuan (hukum) yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara. Dalam arti tengah: konstitusi adalah hukum dasar, yaitu keseluruhan aturan dasar, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam arti sempit: konstitusi adalah Undang-Undang Dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan-aturan yang bersifat pokok. Dengan demikian, konstitusi bersumber dari dasar Negara. Isi norma tersebut bertujuan mencapai cita-cita yang terkandung dalam dasar Negara.
8. METODE :
Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran
9. STRATEGI :
Stimulation
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dengan cara :
10. PENGEMBANGAN MATERI :
A. URAIAN MATERI LEBIH SEMPURNA DI LENGKAPI MEDIA PEMBELAJARAN ( PPT, dan VIDEO Pembelajaran)
TUGAS : PERSENTASI KELOMPOK
KESIMPULAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar