Selasa.
Jam 1.2 kelas 10 IPS 2
Jam 5.6 kelas 12 IPS 1
Jam 9.10 kelas 12 IPS 2
Kelas 10
KD.3.2 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta
Kelas 12
KD. 3.2 mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
Asalamualaikum anak anak ku kelas 10 dan 12 wlpn PJJ tetep semangat ya nak dan jgn lupa solat duha. Di sini bu eliza akan memberikan PPT yg udh masuk di BAB 2 tulis KD terebih dahulu di buku catetan pkn nya yg akan kalian pelajari di PPT Dan absensi list di komentar bloger tulis nama dan kelas.
PPT kelas 10
Bagi PPT kelas 12 di slide ke 2 terdapat sbuah gambar yg berkaitan sistem hukum peradilan di indonesia. Tulis nama kelas dan 5 prtnyaan analisis kalian tersebut di komentar bloger tanpa jawaban yg akan bu eliza nilai.
Nama:M.Fauzan Akbar
BalasHapusKelas:X IPS 2
Nama: Meilisa Sarah
BalasHapusKelas: X IPS 2
Nama : Devia sonia anisya
BalasHapusKelas: 12 ips 1
1. Sebutkan pengertian hukum ?
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan fungsi hukum sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat?
3.Sebutkan contoh hukum yurisprudensi?
4. Menurut bentuknya hukum terbagi menjadi 2 yaitu ... dan ...
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ius constituendum?
Nama:M.Caisar kahfie
BalasHapusKelas:X IPS 2
Hafizh daffa
BalasHapusX ips 2
Nama : Silva ayu ningsih
BalasHapusKelas : 12 ips 1
1. Apakah sistem hukum dan peradilan di indonesia benar benar menerapkan keadilan di semua kalangan?
2. Apa saja yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan sikap disiplin terhadap aturan hukum dan peradilan di Indonesia?
3. Apa saja penggolongan hukum menurut sumbernya?
4. Jelaskan pengertian hukum!
5. Sebutkan fungsi fungsi hukum!
Ibnu Hisyam
BalasHapus12 IPS 1
1. Sebutkan beberapa bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi?
BalasHapus2. Jelaskan pengertian sistem peradilan nasional?
3. Apa perbedaan sistem hukum dan sistem peradilan di Indonesia?
4. Penggolongan hukum menurut cara mempertahankannya terdiri dari?
5. Bagaimana sikap kita sebagai warga negara dalam menjujung sistem peradilan di Indonesia?
Nama:Prita Yana Falihah
BalasHapusKelas:X IPS 2
Nama:inaya maulidina
BalasHapusKelas: X ips 2
Nama : Sofia Ananta
BalasHapusKelas : 12 IPS 1
1. Apakah pengertian hukum ?
2. Apakah fungsi hukum sudah berjalan dengan baik di indonesia?
3. Apakah sudah diberi sanksi yang tegas (berupa hukuman) bagi setiap orang atau setiap kalangan yang melanggar?
4. Sebutkan penggolongan hukum menurut tempat berlakunya!
5. Apa yang dimaksud dengan Ius Constitutum dan Ius Constituendum?
Nama : Sofia Ananta
BalasHapusKelas : 12 IPS 1
1. Apakah pengertian hukum ?
2. Apakah fungsi hukum sudah berjalan dengan baik di indonesia?
3. Apakah sudah diberi sanksi yang tegas (berupa hukuman) bagi setiap orang atau setiap kalangan yang melanggar?
4. Sebutkan penggolongan hukum menurut tempat berlakunya!
5. Apa yang dimaksud dengan Ius Constitutum dan Ius Constituendum?
Nama : Anzeli Hayatun Nuffus
BalasHapusKelas : 12 ips 2
M.FASHA AGUSTAMA
BalasHapusX IPS 2
Sopana al abid
BalasHapusX Ips 2
Sopana al abid
BalasHapusX Ips 2
Nama: Friska prisilia
BalasHapusKelas: 12 IPS 1
1. Apakah yang dimaksud dengan hukum?
2. Apa sajakah fungsi hukum?
3. Apakah pengertian dari hukum traktat?
4. Apakah perbedaan hukum ius constitutum dengan hukum ius constituendum jelaskan?
5. Tuliskan penggolongan hukim menurut sumbernya?
Nama: Friska prisilia
BalasHapusKelas: 12 IPS 1
1. Apakah yang dimaksud dengan hukum?
2. Apa sajakah fungsi hukum?
3. Apakah pengertian dari hukum traktat?
4. Apakah perbedaan hukum ius constitutum dengan hukum ius constituendum jelaskan?
5. Tuliskan penggolongan hukum menurut sumbernya?
Sevia Ananda Putri
BalasHapus12 IPS 2
1. Jelaskan pengertian hukum menurut Immanuel Kant!
2. Apakah sistem peradilan hukum di Indonesia sudah berjalan semestinya?
3. Apa saja kegunaan dari hukum?
4. Apakah koruptor pantas dihukum mati?
5. Apa nama lain dari hukum berlaku sekarang dan hukum yang akan datang!
Nama :ayu widya ningsih
BalasHapusKelas:x ips 2
Nama:Raya Rafael
BalasHapusKelas:x ips2
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : ANZELI Hayatun Nuffus
BalasHapusKelas : 12 ips 2
1.Fungsi hukum yang umum dan seharusnya menjadi pedoman berprilaku bagi masyarakat indonesia adalah?
2.Apa itu hukum yurisprudensi?
3.Sebutkan contoh dari kasus hukum lus constitum dan lus constituendum?
4.Apakah sistem hukum dan peradilan di indonesia benar-benar diterapkan dan dijalankan oleh masyarakat dan pemerintahan indonesia?
5.Aparat pemerintah atau wakil rakyat sebelum melaksanakan tugasnya maka akan dilantik dan diucap janji atau sumpah terlbih dahulu,,apakah cara seperti itu cukup menjadi acuan bahwa aparatur tersebut akan menjalankan tugasnya dengan amanah & bagaimana bila ia melakukan pelanggaran?
Nama Fella Aprilia Herlambang
BalasHapusKelas 12 IPS 2
1. jelaskan pengertian hukum Yurisprudensi!
2. Sebutkan beberapa hukum yang sering terjadi di Indonesia ? Berikan cara mencegahnya untuk tidak terjadi lagi!
3. Jelaskan pengertian ius constituendum?
4.sebutkan penggolongan hukum menurut hukum bsumbernya?
5.jelaskan pengertian hukum traktat!
Nama : Mutiara zhafarina utami
BalasHapusKelas : 12 IPS 1
1. Jelaskan apa yg dimaksud dengan hukum traktat!
2. Sebutkan hukum menurut sumbernya!
3. Apa tujuan perlindungan dan penegakan hukum?
4. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum sangat dibutuhkan oleh warga negara?
5. Sebutkan apa saja fungsi hukum!
Nama : crieo rachmandhani kurniawan
BalasHapus12 ips 1
1. Sebutkan pengertian hukum ?
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan fungsi hukum sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat?
3.Sebutkan contoh hukum yurisprudensi?
4. Menurut bentuknya hukum terbagi menjadi 2 yaitu ... dan ...
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ius constituendum?
Nama: Qori Puspa Rani
BalasHapusKelas: 12 ips 2
1. Jelaskan dengan singkat,padat dan jelas arti hukum dan peradilan bagi warga negara indonesia!
2. Apakah penegakan hukum sangat penting bagi warga negara?berikan alasannya!
3. Sebutkan jenis-jenis hukum di indonesia serta berikan masing" 1 contohnya!
4. Apakah yang dimaksud dengan sistem peradilan pidana dan apa tujuan dari sistem tersebut?
5. Sebutkan peran lembaga yang sangat penting dalam peradilan hukum di indonesia?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDiana sagita
BalasHapus12 ips1
Pertanyaan:
1. Sebutkan ada berapa fungsi hukum!
2. Apa yang di maksud dengan kuhp, dan apa kaitan nya dengan hukum!
3. Menurut pendapat anda apa si hukum itu, jelaskan!
4. Bagaimana caranya kita bisa menegakkan manusia yang memiliki kesalahan fatal dalam sistem hukum dan peradilan sosial?
5. Jelaskan pengertian hukum international, nasional, dan asing!
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSyifa Fauziya Azzahra
BalasHapusX ips 2
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu
BalasHapusNama: Anzela Hayatun Nuffus
Kelas: XII IPS 2
1.Dengan mengamati gambar tersebut, apakah sudah dapat diketahui, bahwa sistem hukum dan peradilan di Indonesia sudah dijalankan dan diterapkan dengan baik?
2.Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa sistem peradilan di Indonesia sudah dijalankan dengan baik saat para pejabat bangsa akan mengucap sumpah bahwa mereka akan bekerja sebagai pejabat pemerintah dengan jujur dan bertanggung jawab serta amanah, Tapi apabila ada pejabat pemerintahan yang melanggar sumpahnya serta melanggar sistem hukum di Indonesia sebagai pejabat pemerintah, Apakah sistem hukum dan peradilan di Indonesia sudah dijalankan dan diterapkan dengan baik, dan apakah para pejabat tersebut akan dihukum sesuai Undang-undang, atau sebaliknya, mereka akan dihukum dengan melihat jabatan mereka dalam pemerintahan?
3. Berdasarkan pengamatan dari gambar tersebut, penggolongan hukum menurut bentuknya, termasuk ke dalam hukum tertulis atau hukum tidak tertulis, jelaskan?
4.Mengapa sistem hukum dan sistem peradilan di Indonesia harus saling berkaitan, jelaskan?
5.Dengan mengamati gambar tersebut, dapat dilihat bahwa sistem peradilan hukum tertinggi di pegang oleh (berada dalam pengawasan)?
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu
Nayaka rizqullah
BalasHapusX IPS 2
Nama :Muhammad jofandio akbar
BalasHapusKelas :XII IPS 1
1.Apakah yang dimaksud dengan hukum?
2.Sebutkan apa saja fungsi hukum.
3.Menurut tempat berlakunya, hukum terbagi menjadi 3 yaitu?
4.Jelaskan hukum yurisprudensi dan beri contohnya.
5.Apakah perbedaan antara hukum ius constitutum dan ius constitutum?
Nama : Almira Apriani
BalasHapusKelas : XII IPS 1
1. Bagaimana cara memaksimalkan fungsi hukum di Indonesia?
2. Mengapa hukum bersifat memaksa?
3. Apa perbedaan hukum kebiasaan dan hukum adat?
4. Tujuan di berlakukannya hukum adalah?
5. Berikan contoh penggolongan hukum menurut tempat berlakunya!
Hazelita Syaikha Khayyira
BalasHapus12 IPS 2
1. Sebutkan peran lembaga yg sngt ptñg dlm peradilan hukum
2. Apakah fungsi hukum di Indonesia ini sdh berjln dg lncar
3. Sebutkan penggolongan hukum menurut sumbernya
4. Tuliskan slh satu bntk kepedulian kita ttg sistem hukum dan peradilan nasional
5. Sebutkan arti ptñg sistem hukum dn peradilan nasional
Dhea Fitri Amanda
BalasHapus12 IPS 2
1. Apa yang dimaksud dengan hukum menurut Immanuel Kant ?
2. Sebutkan fungsi fungsi dari hukum ?
3. Apakah sistem peradilan di indonesia sudah berjalan semestinya ?
4. Berikan 1 contoh dari Ius constitum ( hukum positif / sekarang) ?
5. Jelaskan pengertian hukum asing dan berikan contoh nya ?
Nama : muafii aisy ikhsan
BalasHapusKelas : 12 ips 1
1. Hukum yang sedeharna dikemukakan oleh E.Utrecht yang mengatakan hukum adalah?
2. Sebutkan contoh hukum pokok?
3. Sebutkan berbagai jenis pembagian hukum?
4. Apa perbedaan anatara hukum privat(hukum sipil) dan hukum publik(hukum negara)?
5. Sebutkan contoh hukum tambahan?
Nama dhiya ulhaq
BalasHapusKlas 12 IPS 2
1. Apa arti dari peradilan?
2. Jelaskan apa yg dimaksud dengan hukum asing!
3. Sebutkan penggolongan hukum berdasarkan sumbernya!
4. Apa yg dimaksud dengan sistem peradilan pidana?
5. Bagaimana pendapatmu tentang hukum yg tumpul ke atas dan tajam ke bawah?
NAMA : Novi nur fatmawati
BalasHapusKelas : 12 IPS 1
1) apakah yang dimaksud dengan hukum?
2) sebutkan apa saja fungsi hukum?
3) sebutkan jenis2 hukum!
4) sebutkan tujuan berlakunya hukum!
5) hukum terbagi menjadi 3, sebutkan!
M. Chaikal
BalasHapusXII IPS 1
1. Apa itu makna hukum?
2. Hukum Bersifat?
3. Hukum berlaku untuk?
4. sebutkan penggolongan hukum!
5. Makna hukum menurut imanuel kunt adalah?
Triska Apriana
BalasHapus12 ips2
1. Jelaskan pengertian hukum traktat!
2. Apa saja fungsi hukum?
3. Apa tujuan perlindungan dan penegakan hukum?
4. Tuliskan bentuk keperdulian kita tentang sistem hukum dan peradilan nasional
5. Apa yang dimaksud dengan sistem peradilan pidana?
Nama sulthan Zacky
BalasHapusKelas 12 IPS 1
1.apa yang dimaksud dengan hukum
2. Apa itu hukum
3. Sebutkan beberapa golongan hukum
4. apa saja fungsi hukum
5. Apa yang dimaksud system pradilan
nama: sakinah kusuma wati
BalasHapuskelas: 12 ips 2
1. Apakah yang dimaksud dengan hukum?
2. Apa sajakah fungsi hukum?
3. Apakah pengertian dari hukum traktat?
4. sebutkan penggolongan hukum menurut hukum bsumbernya?
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ius constituendum?
nama: sakinah kusuma wati
BalasHapuskelas: 12 ips 2
1. Apakah yang dimaksud dengan hukum?
2. Apa sajakah fungsi hukum?
3. Apakah pengertian dari hukum traktat?
4. sebutkan penggolongan hukum menurut hukum bsumbernya?
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ius constituendum?
Nama: Anisya Nurholiza
BalasHapusKelas: XII IPS 1
1. sebutkan arti penting sistem hukum dan peradilan nasional?
2. apa perbedaan sistem hukum dan peradilan nasional?
3. tuliskan salah satu bentuk kepedulian kita tentang sistem hukum dan peradilan negara?
4. apakah sistem hukum dan peradilan di Indonesia sudah berjalan dengan baik?
5.Pengertian hukum menurut Prof. Mr. E.M. Meyers?
nama : jihan amilia
BalasHapuskelas: 12 ips 2
1. jelaskan pengertian hukum Yurisprudensi!
2. Sebutkan beberapa hukum yang sering terjadi di Indonesia ? Berikan cara mencegahnya untuk tidak terjadi lagi!
3. Jelaskan pengertian ius constituendum?
4.sebutkan penggolongan hukum menurut hukum bsumbernya?
5.jelaskan pengertian hukum traktat!
nama : jihan amilia
BalasHapuskelas: 12 ips 2
1. jelaskan pengertian hukum Yurisprudensi!
2. Sebutkan beberapa hukum yang sering terjadi di Indonesia ? Berikan cara mencegahnya untuk tidak terjadi lagi!
3. Jelaskan pengertian ius constituendum?
4.sebutkan penggolongan hukum menurut hukum bsumbernya?
5.jelaskan pengertian hukum traktat!