Jadwal pkn hari kamis
Kelas 10 IPS 3 Jam 1.2
Kelas 10 IPA 5 jam 3.4
Kelas 10 IPA 3 jam 5.6
Kelas 10 IPA 4 jam 7.8
Daring tugas jadwal hari rabu Kelas 10 IPA/IPS
Tugas di BAB 5 dalam materi INTEGRASI NASIONAL DALAM BHINNEKA TUNGGAL IKA
Buatlah video materi bab 5 tentang integrasi nasional , dengan cara menjelaskan materi yg sudah kalian pelajari dan kalian rangkum dengan menggunakan bahasa kalian sendiri. Kemudian silahkan berikan tanggapan dari materi tersebut
Durasi min 5 menit sesuai apa yg disampaikan pembukaan dan isi materi beserta tanggapan. Setelah selesai krimkan lewat gmail
elizaafriana1989@gmail.com.
Semoga sehat dan sukses semuanya. AAMIIN. đź’Ş
Kamis, 30 April 2020
Rabu, 29 April 2020
Jadwal daring PKN HARI RABU
Kelas 10 IPA/IPS
Tugas di BAB 5 dalam materi INTEGRASI NASIONAL DALAM BHINNEKA TUNGGAL IKA
Buatlah video materi bab 5 tentang integrasi nasional , dengan cara menjelaskan materi yg sudah kalian pelajari dan kalian rangkum dengan menggunakan bahasa kalian sendiri. Kemudian silahkan berikan tanggapan dari materi tersebut
Durasi min 5 menit sesuai apa yg disampaikan pembukaan dan isi materi beserta tanggapan. Setelah selesai krimkan lewat gmail
elizaafriana1989@gmail.com.
Semoga sehat dan sukses semuanya. AAMIIN. đź’Ş
Kelas 10 IPA/IPS
Tugas di BAB 5 dalam materi INTEGRASI NASIONAL DALAM BHINNEKA TUNGGAL IKA
Buatlah video materi bab 5 tentang integrasi nasional , dengan cara menjelaskan materi yg sudah kalian pelajari dan kalian rangkum dengan menggunakan bahasa kalian sendiri. Kemudian silahkan berikan tanggapan dari materi tersebut
Durasi min 5 menit sesuai apa yg disampaikan pembukaan dan isi materi beserta tanggapan. Setelah selesai krimkan lewat gmail
elizaafriana1989@gmail.com.
Semoga sehat dan sukses semuanya. AAMIIN. đź’Ş
Senin, 27 April 2020
Hari senin
Jam 3.4 di kelas 10 IPA 1
Jadwal hari rabu
Tugas di BAB 5 dalam materi INTEGRASI NASIONAL DALAM BHINNEKA TUNGGAL IKA
Buatlah video materi bab 5 tentang integrasi nasional , dengan cara menjelaskan materi yg sudah kalian pelajari dan kalian rangkum dengan menggunakan bahasa kalian sendiri. Kemudian silahkan berikan tanggapan dari materi tersebut
Durasi min 5 menit sesuai apa yg disampaikan pembukaan dan isi materi beserta tanggapan. Setelah selesai krimkan lewat gmail
elizaafriana1989@gmail.com.
Semoga sehat dan sukses semuanya. AAMIIN. đź’Ş
Tugas di BAB 5 dalam materi INTEGRASI NASIONAL DALAM BHINNEKA TUNGGAL IKA
Buatlah video materi bab 5 tentang integrasi nasional , dengan cara menjelaskan materi yg sudah kalian pelajari dan kalian rangkum dengan menggunakan bahasa kalian sendiri. Kemudian silahkan berikan tanggapan dari materi tersebut
Durasi min 5 menit sesuai apa yg disampaikan pembukaan dan isi materi beserta tanggapan. Setelah selesai krimkan lewat gmail
elizaafriana1989@gmail.com.
Semoga sehat dan sukses semuanya. AAMIIN. đź’Ş
Rabu, 22 April 2020
Materi kelas 10 IPA/ IPS Pelajaran PKN
Lanjutan materi akhir BAB 5
D. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”.
Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1:
“Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
1) Pendidikan Kewarganegaraan
2) Pelatihan dasar kemiliteran
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.
Pembelaan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan, kesadaran, keikhlasan dan ketulusan dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga harkat dan martabat bangsa, mempertahankan keutuhan NKRI serta wewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945: “Tiap-tiapiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
- Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Contoh bentuk usaha pembelaan negara oleh warga negara :
- Mengikuti ronda malam (siskamling)
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi
Bela negara yang bisa dilakukan oleh para siswa di sekolah :
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
Lanjutan materi akhir BAB 5
INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
Silakan di baca dan di pahami materi nya tuk sesuai jdual tiap hari rabu. Mgu dpn daring dri materi awal mpe akhir di bab 5. Yg gak paham ditnyakan di gmail bu eliza.
D. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”.
Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1:
“Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
1) Pendidikan Kewarganegaraan
2) Pelatihan dasar kemiliteran
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.
Pembelaan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan, kesadaran, keikhlasan dan ketulusan dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga harkat dan martabat bangsa, mempertahankan keutuhan NKRI serta wewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945: “Tiap-tiapiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
- Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Contoh bentuk usaha pembelaan negara oleh warga negara :
- Mengikuti ronda malam (siskamling)
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi
Bela negara yang bisa dilakukan oleh para siswa di sekolah :
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
Senin, 20 April 2020
Hari senin jam 3.4 di kelas 10 IPA 1
Lanjutan materi akhir BAB 5
Silakan di baca dan di pahami materi nya tuk sesuai jdual tiap hari rabu.
D. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”.
Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
1) Pendidikan Kewarganegaraan
2) Pelatihan dasar kemiliteran
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.
Pembelaan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan, kesadaran, keikhlasan dan ketulusan dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga harkat dan martabat bangsa, mempertahankan keutuhan NKRI serta wewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945: “Tiap-tiapiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
- Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Contoh bentuk usaha pembelaan negara oleh warga negara :
- Mengikuti ronda malam (siskamling)
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi
Bela negara yang bisa dilakukan oleh para siswa di sekolah :
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
Lanjutan materi akhir BAB 5
Silakan di baca dan di pahami materi nya tuk sesuai jdual tiap hari rabu.
D. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara
Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”.
Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
1) Pendidikan Kewarganegaraan
2) Pelatihan dasar kemiliteran
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.
Pembelaan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan, kesadaran, keikhlasan dan ketulusan dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga harkat dan martabat bangsa, mempertahankan keutuhan NKRI serta wewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945: “Tiap-tiapiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
- Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Contoh bentuk usaha pembelaan negara oleh warga negara :
- Mengikuti ronda malam (siskamling)
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai dengan profesi
Bela negara yang bisa dilakukan oleh para siswa di sekolah :
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
Jumat, 17 April 2020
Post test 1
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Jam 1.2 kelas 10 IPA 6
Jam 3.4 kelas 10 IPS 2
Jam 7.8 kelas 10 IPS 1
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Jam 1.2 kelas 10 IPA 6
Jam 3.4 kelas 10 IPS 2
Jam 7.8 kelas 10 IPS 1
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Kamis, 16 April 2020
Lanjutan materi PPT
Kamis
Jam 1.2 kelas 10 IPS 3
Jam 3.4. Kelas 10 IPA5
Jam 5.6 kelas 10 IPA 3
Jam 7.8 kelas 10 IPA 4
Setelah melakukan post test integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika. materi berikutnya lanjutan dari apa itu Ancaman.
Kamis
Jam 1.2 kelas 10 IPS 3
Jam 3.4. Kelas 10 IPA5
Jam 5.6 kelas 10 IPA 3
Jam 7.8 kelas 10 IPA 4
Setelah melakukan post test integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika. materi berikutnya lanjutan dari apa itu Ancaman.
Materi PPT silakan di tulis di buku tugas pkn nya dan di pahami jika ada kata yg tidak di mengerti silakan di tnyakan lewat gmail bu el. Kirim materi yg udh di tulis lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com
Buat contoh sperti ini di jdikan satu dokumen.
Rabu, 15 April 2020
Lanjutan materi PPT
Kelas 10 IPA 2
Jam ke 2.3
Setelah melakukan post test integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika. materi berikutnya lanjutan dari apa itu Ancaman.
Kelas 10 IPA 2
Jam ke 2.3
Setelah melakukan post test integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika. materi berikutnya lanjutan dari apa itu Ancaman.
Materi PPT silakan di tulis di buku tugas pkn nya dan di pahami jika ada kata yg tidak di mengerti silakan di tnyakan lewat gmail bu el. Kirim materi yg udh di tulis lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com
Buat contoh sperti ini di jdikan satu dokumen.
Senin, 13 April 2020
Materi kelas 10
Lanjutan materi PPT
Kelas 10 IPA 1
Jam ke 3.4
Setelah melakukan post test integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika. materi berikutnya lanjutan dari apa itu Ancaman.
Materi PPT silakan di tulis di buku tugas pkn nya dan di pahami jika ada kata yg tidak di mengerti silakan di tnyakan lewat gmail bu el. Kirim materi yg udh di tulis lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com
Kelas 10 IPA 1
Jam ke 3.4
Setelah melakukan post test integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika. materi berikutnya lanjutan dari apa itu Ancaman.
Materi PPT silakan di tulis di buku tugas pkn nya dan di pahami jika ada kata yg tidak di mengerti silakan di tnyakan lewat gmail bu el. Kirim materi yg udh di tulis lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com
Kamis, 09 April 2020
Pembelajaran kelas 10
Jam 1.2 kelas 10 IPS 3
Jam 3.4 kelas 10 IPA 5
Jam 5.6 kelas 10 IPA 3
Jam 7.8 kelas 10 IPA 4
Post test 1
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Kelas 10 IPA 2
Jam ke 2.3
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Jam 3.4 kelas 10 IPA 5
Jam 5.6 kelas 10 IPA 3
Jam 7.8 kelas 10 IPA 4
Post test 1
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Kelas 10 IPA 2
Jam ke 2.3
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Rabu, 08 April 2020
Pembelajaran kelas 10
Post test 1
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Kelas 10 IPA 2
Jam ke 2.3
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Kelas 10 IPA 2
Jam ke 2.3
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Senin, 06 April 2020
Pembeljaran di kelas 10
Post test 1
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Kelas 10 IPA 1
Jam 3.4
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Materi: Integrasi nasional dalam bhinneka tunggal ika
Kelas 10 IPA 1
Jam 3.4
5 soal pilihan ganda dgn lgsg menjawab scra online
Dengan waktu 30 menit. Untuk skor nilai bisa lgsg di lihat ketika slsai mngerjakan. Alamat web jg akan di kirim lewat grup kelas.
Dengan alamat web:
https://forms.gle/MwakJMWHNVAtHnGF8
Atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4_Hh14DOoyGsAj9hDH2QzInxrsKrnDzsSPeI7E79k6qwSzQ/viewform?usp=sf_link
Jumat, 03 April 2020
Jumat
Jam. 1.2. Kelas 10 IPA 6
Jam. 3.4 Kelas 10 IPS 2
Jam. 7.8 Kelas 10 IPS 1
Lanjutan materi
Jam. 1.2. Kelas 10 IPA 6
Jam. 3.4 Kelas 10 IPS 2
Jam. 7.8 Kelas 10 IPS 1
Lanjutan materi
Jawablah pertanyaan pada gambar tersebut apakah merupakan suatu ancaman terhadap NKRI. dan berikan alasan nya setelah melihat materi yg sudah di catat dan di perhatikan. Silakan tulis jawaban di buku pkn nya.
Dan krim lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com. klo ada pertanyaan materi lgsg tanyakan lewat gmail
Kamis, 02 April 2020
Materi kelas 10
Lanjutan Materi kelas : 10
Jam. 1.2. Kelas 10 IPS 3
Jam. 3.4 Kelas 10 IPA 5
Jam. 5.6 Kelas 10 IPA 3
Jam. 7.8 Kelas 10 IPA 4
Jawablah pertanyaan pada gambar tersebut apakah merupakan suatu ancaman terhadap NKRI. dan berikan alasan nya setelah melihat materi yg sudah di catat dan di perhatikan. Silakan tulis jawaban di buku pkn nya.
Dan krim lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com. klo ada pertanyaan materi lgsg tanyakan lewat gmail.
Jam. 1.2. Kelas 10 IPS 3
Jam. 3.4 Kelas 10 IPA 5
Jam. 5.6 Kelas 10 IPA 3
Jam. 7.8 Kelas 10 IPA 4
Jawablah pertanyaan pada gambar tersebut apakah merupakan suatu ancaman terhadap NKRI. dan berikan alasan nya setelah melihat materi yg sudah di catat dan di perhatikan. Silakan tulis jawaban di buku pkn nya.
Dan krim lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com. klo ada pertanyaan materi lgsg tanyakan lewat gmail.
Rabu, 01 April 2020
Materi kelas 10
Rabu :
Jam 2.3 di kelas 10 IPA 2
Lanjutan materi
Jawablah pertanyaan pada gambar tersebut apakah merupakan suatu ancaman terhadap NKRI. dan berikan alasan nya setelah melihat materi yg sudah di catat dan di perhatikan. Silakan tulis jawaban di buku pkn nya. Dan krim lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com. klo ada pertanyaan materi lgsg tanyakan lewat gmail.
Jam 2.3 di kelas 10 IPA 2
Lanjutan materi
Jawablah pertanyaan pada gambar tersebut apakah merupakan suatu ancaman terhadap NKRI. dan berikan alasan nya setelah melihat materi yg sudah di catat dan di perhatikan. Silakan tulis jawaban di buku pkn nya. Dan krim lewat gmail bu elizaafriana1989@gmail.com. klo ada pertanyaan materi lgsg tanyakan lewat gmail.
Langganan:
Postingan (Atom)